Pages

Banner 468 x 60px

 

Jumat, 13 Desember 2019

Panggil Kami Ners!

0 komentar

Panggil Kami Ners, Bukan Lagi Suster!

Sobat Nurse, tau gak sih kalo sekarang kita harus membudayakan memanggil Ners pada perawat di Rumah Sakit?

 
Istilah Ners merupakan pengganti yang diberikan pada perawat yang telah menempuh pendidikan Sarjana (S-1) dan Pendidikan Profesi Ners. Di Indonesia, masyarakat belum terbiasa memanggil perawat dengan sebutan profesinya yaitu Ners. Sebagian besar masyarakat memanggil perawat dengan panggilan Suster. Padahal, perawat merupakan suatu profesi yang sudah diakui oleh negara tepatnya dikukuhkan pada saat lokakarya Nasional di Jakarta Januari 1983 dan secara konstitusi diakui pula dengan lahirnya Undang-Undang Keperawatan Nomor 38 Tahun 2014. Jadi tidak ada yang bisa membantah bahwa Perawat adalah profesi.

 
Pada Bab IV Undang-Undang Keperawatan Nomor 38 Tahun 2014 tentang STR (Surat Tanda Registrasi) menjelaskan Perawat adalah profesi yakni memiliki ijazah pendidikan tinggi Keperawatan. Memiliki Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi.Memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji profesi. Membuat pernyataan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi.

 
Ciri-ciri profesi adalah memiliki latar belakang pendidikan dan keahlian yang unik dan spesifik, serta memiliki sumpah profesi dan pengabdian pada masyarakat. Suatu profesi wajib untuk kita hargai, seperti dokter dan pengacara. Dokter akan dipanggil dokter sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan, ada juga ahli agama misalnya, akan dipanggil Ustad (islam) atau Pendeta ( kristen). Termasuk ahli hukum disebut pengacara.

Dalam Undang-Undang Keperawatan Nomor 38 Tahun 2014 Perawat terbagi dua, diantaranya Perawat Vokasional dan Perawat Profesional. Hal ini menjadi dilema, yang dimaksud Perawat Vokasional adalah Perawat lulusan Diploma 3 Keperawatan ( Akper) dan yang dimaksud Perawat Profesional yaitu Sarjana Keperawatan + pendidikan profesi Ners atau lanjut lagi spesialis di bidang Keperawatan.

Bagi lulusan pendidikan profesi Ners, mereka sepakat dipanggil sebagai Ners, hal itu diakui pula secara akademik oleh universitas tempat penyelenggara pendidikan tinggi Keperawatan. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Ns.Yeni Ariani,M.Kep saat diskusi daring di Forum Perawat Peduli Indonesia.

Bila kita mengingat sejarah, suster merupakan Zuster berasal dari bahasa belanda yang artinya seornag biarawati. Tentunya profesi keperawatan ini tidak hanya berasal dari perawat dari penganut kristiani namun juga ada dari berbagai agama lainnya.

Tidak hanya itu pemlan suster juga identik dengan gender atau wanita. Karena suster bila diartikan dalam bahasa inggris berasal dari kata sister yang artinya saudara perempuan. Padahal saat ini, banyak perawat laki-laki. Suster identik dengan wanita. Maka salahsatu akibatnya adalah jarang laki-laki yang menggeluti profesi ini.


Skotlandia telah berhenti memanggil suster pada perawat karena itu dianggap dapat menganggu profesionalitas kerja perawat laki-laki. Karena pada dasarnya dulu perawat di Belanda itu dipanggil dengan Verpleegster bukan Zuster.

Saat ini dunia keperawatan telah mengalami perkembangan. Dimulai dari perbahan pendidikann dari vokasional menjadi Profesional melalui pendidikan Sarjana dan Profesi Ners. Maka dari itu perlu adanya perubahan dan tuntutan profesionalitas perawat yang salahsatunya diwujudkan dengan pemanggilan Ners pada perawat.

Untuk memulainya, marilah kita mulai dari diri perawat sendiri. Dengan memanggil sesama teman, ataupun perawat lain dengan panggilan Ners, sehingga orang lain akan menilai dan mengikuti panggilan profesi ini.


Nah sobat nurse, gimana masih manggil perawat dengan sebutan sus atau ners?

Yuk kita ubah sejak sekarang!

Bahwa kami bangga karna panggilan kami.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Sobat Nurse © 2019